KedaiPena.Com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Senin, (2/8/2021).
Budi Arie dilaporkan oleh DPD Demokrat Banten terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah kepada Partai Demokrat.
“Hari ini kami melaporkan ke tim Siber Polda Banten, Postingan Wamendes Budi Arie Setiadi di medsos menurut kami itu sebagai fitnah dan hoax, postingan itu pada tanggal 24 Juli 2021. Terlapor kalau menurut kami itu menyebarkan pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran,” ucap Ketua Bakomstrada DPD Demokrat Banten Rohman Setiawan, Senin, (2/8/2021).
Ia menyebutkan, unggahan tersebut dinilai menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dan mencoreng citra partai Demokrat.
“Itu yang menurut kami hoax dan bohong. Tentu sangat dirugikan. Karena seolah olah partai demokrat ini biang rusuh,” katanya.
Rohman mengatakan, seharusnya sebagai salah satu pejabat penting di kabinet, Budi Arie Setiadi bisa fokus tenaga, pikiran, dan waktu untuk membantu memastikan penanganan Covid-19.
“Disaat pandemi lebih baik mari kita melawan Covid ini, kemudian semoga pandemi ini segera berlalu dan melakukan hal-hal baik untuk membantu masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan partai Demokrat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi tidak ingin berkomentar atas pelaporan dirinya yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Budi Arie dilaporkan kader partai Demokrat lantaran laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi mengunggah sebuah karikatur yang menggambarkan Partai Demokrat adalah dalang ujuk rasa mahasiswa.
Laporan: Muhammad Lutfi