KedaiPena.Com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) melakukan ikrar dan rapatkan barisan setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pembacaan ikrar tersebut dilakukan oleh 35 Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah di Rakorda 2021 yang digelar di
di Grand Candi Hotel, Minggu, (7/3/2021).
“Sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020, yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai Ketum dan sudah di sahkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Rinto Subketi saat penutupan rakorda.
DPD Demokrat Jateng juga bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai
Demokrat (GPK-PD).
“Serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik,” kata Rinto.
DPD Jateng juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Semua Kader Partai Demokrat Se Jawa Tengah siap merapatkan Barisan untuk menjaga soliditas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepempinan (GPK – PD ) Atau Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.
Demikian Hasil Rakorda 2021 Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah,” tandas Rinto.
Laporan: Muhammad Hafidh