KedaiPena.com – Upaya implementasi transisi energi dilakukan pemerintah dengan membuat skenario pembangkit listrik EBT. Diketahui, tambahan kapasitas pembangkit selama periode tahun 2021–2030 untuk seluruh Indonesia adalah 40,6 GW atau penambahan kapasitas rata-rata mencapai 4 GW per tahun.
Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa menyebutkan penambahan pembangkit EBT akan mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yakni sebesar 20,9 GW atau 51,6 persen terdiri dari PLTA/PLTM sebesar 10,4 GW atau 25,6 persen dari kapasitas total, disusul oleh PLTS sebesar 4,7 GW atau 11,5 persen, PLTP sebesar 3,4 GW atau 8,3 persen, EBT lainnya sebesar 1,5 GW atau 3,7 persen berupa PLTB (0,6 GW), PLTSa, PLTBg, PLTBn dan PLTBm (0,6 GW).
“Skenario dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan EBT, mengendalikan energi fosil, dan menciptakan permintaan yang produktif,” kata Suharso, Rabu (14/12/2022).
Pembangunan energi baru terbarukan dilakukan dengan mendorong implementasi RUPTL 2021-2030 secara tepat waktu, meningkatkan peran serta daerah melalui regulasi kewenangan sub bidang EBTKE dan dukungan DAK, pengembangan variable renewable energy (VRE) dengan battery energy storage system (BESS), dan implementasi mandatory blending BBN.
Untuk pengendalian energi fosil dilakukan dengan Implementasi Co-firing PLTU dengan biomassa, de-dieselisasi PLTD secara bertahap, implementasi PLT EBT Base, dan tidak menambah PLTU baru di luar yang sudah financial closing dan konstruksi.
“Permintaan yang produktif dilakukan dengan mendorong elektrifikasi peralatan-peralatan rumah tangga dan industri, mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, efisiensi energi pada berbagai sektor pengguna energi,” ucapnya.
Disamping itu, terdapat pula aspek pendukung dari sisi regulasi, yang dilakukan dengan percepatan penyelesaian RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. Sementara dari sisi institusi, dilakukan dengan menunjuk atau membentuk institusi yang menjadi lead transisi energi secara menyeluruh di semua sektor pengguna energi.
“Dari sisi penyiapan sumber daya manusia dilakukan dengan penyiapan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan strategi transisi energi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa