KedaiPena.Com – Kepuasan publik terhadap kinerja administrasi pemerintah kerap sekali dijadikan rujukan legitimasi argumen wacana penundaan Pemilu. Padahal sebenarnya hal itu tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur penundaan Pemilu.
Demikian hal itu disampaikan Deputi Riset dan Survei Balitbang Partai Demokrat, Mohammad Jibriel Avessina dalam diskusi dengan tema ‘Menolak Penyalahgunaan Survei Sebagai Akal-Akalan Memperpanjang Kekuasaan’, Sabtu (19/3/2022).
“Padahal angka kepuasan publik yang relatif baik bukan serta merta ukuran bagi penundaan Pemilu,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya dalam jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 melakukan pemetaan dari hasil 3 lembaga survei terkait wacana penundaan Pemilu.
Ketiga lembaga survei tersebut, kata dia, diantaranya Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia dan Lingkar Survei Indonesia dan 1 jajak pendapat Litbang Kompas.
“Hasil lembaga survei sama dan cukup tinggi kepuasannya, tapi penentangannya tinggi terkait penundaan Pemilu,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari pemetaan hasil lembaga survei itu, diantaranya mayoritas responden menolak penundaan Pemilu 2024.
“Isu penundaan Pemilu merupakan isu multipartisan, dan mayoritas menolak, itu dari pemilih partai oposisi maupun partai dalam koalisi pemerintah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, jika Balitbang DPP Demokrat akan bersama dengan masyarakat sipil, Pro Demokrasi untuk menyuarakan tegas mayoritas rakyat terbukti dalam survei mengenai menolak penundaan Pemilu.
“Mendorong politik yang bermartabat, menolak segala upaya penyelahgunaan sains sebagai basis legitimasi akalan akalan. Partai Demokrat berkomitmen berjuang bersama komponen bangsa untuk selalu menjaga iklim demokrasi dan cita-cita Reformasi 1998,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi