KedaiPena.Com – Sejumlah Wakil Rakyat di Senayan terus mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan minyak goreng dapat teralisasi. Kali ini dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat Nuraeni.
Nuraeni sapaanya, mendorong pembentukan pansus tersebut untuk dapat memberikan solusi yang terbaik ditengah permasalahan minyak goreng.
“Kalau kita sepakat untuk pangan untuk item minyak goreng ini untuk di bentuk pansus, ya kita mendorong agar ada solusi yang tepat di tengah kegalauan masyarakat dengan kondisi minyak saat ini,” ucap Nuraeni, Rabu (23/3/2022).
Ia juga menilai, dengan dibentuknya pansus tersebut membuktikan DPR hadir dan lebih serius terhadap persoalan dinamika yang saat ini terjadi, khususnya masalah minyak goreng.
“Karena kita menganggap kelangkaan dan mahalnya minyak goreng ini menyakiti hati masyatakat,” katanya.
Menurutnya, persoalan pangan merupakan persoalan yang tidak bisa di nanti-nanti dan pangan sangat berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Sehingga seharusnya persoalan itu dapat segera ditangani.
“Kenapa dewan memiliki sikap demikian, karena atas dasar selain kita ingin memberikan solusi yang terbaik, tetapi atas dasar ketidakseriusan menteri perdagangan hadir ditengah-tengah kami untuk memberikan solusi yang baik dan bijak,” imbuhnya.
Jika perosalan pangan tidak dapat ditangani dengan segera, kata Nuraeni, hal ini akan menjadi warning bagi Indonesia terkait pangan.
“Warning juga kepada menteri-menteri yang berkaitan dengan sektor pangan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap, agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap tata kelola pangan khususnya minyak goreng.
“Kebijakan minyak goreng yang tadinya mungkin lebih diarahkan ke sektor perdagangan, yang saat ini kan minyak goreng diatur untuk sektor industri ini juga menjadi persoalan,” jelasnya.
Persoalan yang dirinya maksud, lantaran saat ini petani sawit atau pengusaha lokal belum siap dalam produksi dan produktifitasnya.
“Kalau sudah diambil atau minyak goreng ini di kelola untuk menjadi sektor industri, yang berarti pengusaha-pengusaha besar lagi yang akan menguasai minyak goreng baik curah maupun kemasan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi