KedaiPena.Com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Setyo Budiyanto didorong untuk ikut turun tangan memeriksa dan menelisik raibnya 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik holding BUMN pangan yakni ID FOOD.
Turun tangannya KPK dalam memeriksa diperlukan guna memastikan kebenaran dan waktu raibnya 147 aset senilai Rp 3,32 teiliu milik penggabungan atau merger perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pangan tersebut.
Demikian disampaikan pakar hukum Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menanggapi pembelaan dari ID FOOD yang menyebut jika 147 mayoritas belum clean atau clear sebelum pembentukan holding BUMN pangan.
“147 asset senilai triliunan itu tidak sedikit. Lalu aset itu hilang sebelum holding terjadi atau setelah terjadi atau saat terjadi, menentukan ini tidak mudah karena sesama BUMN akan merasa saling tidak enak oleh karena itu lebih baik diperiksa oleh KPK,” tegas Hudi kepada awak media di Jakarta, Rabu,(29/1/2025).
Hudi mengingatkan, jika proses pengambilalihan aset seharusnya sudah selesai sebelum pembentukan holding. Pasalnya, lanjut Hudi, biasanya sebelum pembentukan holding terdapat hitung-hitungan mengenai valuasi dari masing-masing BUMN.
“Padahal terkait aset harusnya sudah selesai sebelum holding terjadi karena sebelumnya pasti diadakan valuasi masing-masing BUMN oleh panitia holding, saya khawatir ada sesuatu pada saat membentuk holding,” jelas Hudi.
Hudi keheranan dengan keterlambatan mengetahui aset-aset yang dicaplok pihak lain sebelum melakukan holding. Hudi menekankan, biasanya saat pembentukan holding semestinya urusan aset dari BUMN-BUMN tersebut sudah tuntas dan clear.
“Keterlambatan mengetahui aset hilang sudah aneh yang seharusnya pada saat pembentukannya sudah clean and clear,” ungkap Hudi.
Dengan demikian, Hudi meminta, KPK dapat mulai memeriksa dan memanggil panitia atau tim komite pembentukan holding ID FOOD. Hudi menjelaskan, panitia atau komite pembentukan holding yang sedianya paling mengetahui soal kondisi aset-aset tersebut.
“Mulai dari panitia pembentukan holding. Karena mereka yang tahu kondisi BUMN saat membentuk holding,” tegas Hudi.
Sekedar informasi, ID FOOD memastikan tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 147 aset yang statusnya saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan diantaranya dengan pengambilalihan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan, temuan BPK tersebut menjadi fokus utama perusahaan, pasalnya ID FOOD saat ini tengah gencar melakukan optimalisasi aset untuk mendukung program strategis swasembada pangan.
“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan. Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, (23/1/2025).
Yosdian menjelaskan, 147 aset yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023.Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan holding BUMN pangan tersebut.
Laporan: Tim Kedai Pena