KedaiPena.Com – Kalangan legislator di Senayan mendorong adanya penghapusan kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia khususnya bagi WNI seusai melakukan ibadah umrah atau haji.
Alasannya, kebijakan tersebut sudah tidak rasional diterapkan, karena di Arab Saudi atau negara-negara lainnya sudah menghilangkan kewajiban melakukan karantina tersebut.
“Bagaimana mungkin karantina di Arab Saudi di beberapa negara itu sudah tidak ada, tiba-tiba di Indonesia masih ada dan menyulitkan. Jadi menurut saya bapak-ibu sekalian seluruh stakeholder yang mempunyai kepentingan di haji dan tentu para Komisi VIII akan menyuarakan itu, hapuskan karantina,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, Sabtu (19/3/2022).
Maman dalam keterangan juga menyoroti munculnya penawaran ibadah umrah atau haji untuk kelas VVIP dengan harga mencapai Rp700 juta.
Jemaah umrah atau haji tersebut akan mendapatkan fasilitas keberangkatan dengan jet pribadi jika membayar dengan nominal tersebut.
“Alasannya karena birokrasi di kita, ketidaksiapan soal PCR dan lain sebagainya. Ini yang perlu diantisipasi bahwa jangan terbuai oleh itu semua. Di beberapa tempat, di mana orang-orang yang pada greget ingin berangkat haji atau umrah ini mulai melirik penawaran-penawaran itu,” ungkapnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, bulan suci ramadan merupakan momentum umat muslim untuk menggencarkan informasi normalnya keberangkatan umrah dan haji. Rencana itu akan direalisasikan pada 2023.
“Saya rasa Ramadan ini menjadi momentum kita secara keseluruhan untuk mensosialisasikan bahwa mulai tahun depan haji itu akan sangat normal dan kemungkinan kita mendapatkan kuota lebih banyak,” kata Maman.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka melakukan pengawasan terhadap persiapan kebijakan dan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.
Kunjungan itu dilakukan juga untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait berbagai hal yang perlu mendapat perhatian bersama dalam pelayanan ibadah haji.
Laporan: Muhammad Hafidh