KedaiPena.com – Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (UI) mendorong Pemerintah menaikkan harga rokok Rp50 ribu per bungkus.
Mereka melakukan ‎studi dan hasilnya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016.Â
Sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas 50.000 rupiah. Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.‎
‎Namun hal tersebut ditanggapi sinis oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo‎. Ia menyarankan agar lebih baik pusat kajian dan LSM bertemu langsung dengan petani tembakau terlebih dahulu.Â
‎
“Ya jangan hanya survei ke perokok, tapi tanya juga ke petani tembakau, tanyakan apa kira-kira dampak yang akan mereka rasakan, nah ini baru adil,” beber dia.
Bagaimanapun kata Firman, pihaknya di DPR akan tetap membela kepentingan nasional dan tidak ingin terjebak dalam permainan kelompok yang tidak rasional. Sebab, kata firman, DPR membuat regulasi untuk memberikan rasa keadilan.
“Regulasi tidak boleh diskriminatif dan kita yang membuat regulasi pun tidak bisa atas tekanan orang lain. Kita yang buat undang-undang, juga langsung disosialisasikan langsung ke masyarakat,” tandasnya.
(Prw/Pit)‎