KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah.
Sebab, Sultan Mahmud merupakan salah satu sosok pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut maritim yang saat itu menduduki Kepulauan Riau.
“Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu, apalagi pada saat sekarang visi pemerintah ingin angkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia,” ucap Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Kadir menjelaskan, Sultan Mahmud merupakan sosok yang hebat menyusun strategi perang laut.
Sebab pada 1787, saat Belanda menduduki ibu kota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil mengusir penjajah.
“Yang hebat dari Sultan Mahmud ini, adalah strategi perang gerilya laut itu. Saya kira, tidak banyak di nusantara yang punya kehabatan seperti beliau,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 2013, Kadir dan beberapa pihak telah mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah.
Namun, tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos), menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.
Sekarang, usulan itu akan kembali diajukan dengan dilengkapinya bukti-bukti dokumen dari para sejarahwan, Pemprov, sampai pemerintah Belanda.
“Sekarang dokumennya lengkap, harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu berikan gelar pahlawan ini,” pungkas politisi NasDem itu.
Laporan: Muhammad Hafid