KedaiPena.com – Peluncuran taksonomi hijau akhirnya dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan produk Indonesia memiliki daya saing di pasar global, karena ramah lingkungan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan taksonomi hijau ini disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan suksektor ekonomi.
“Taksonomi hijau yang tercakup dalam Sustainable Finance tahap kedua pada 2021-2025 sektor jasa keuangan akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan. Baik pemberian insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk OJK sendiri,” kata Wimboh melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Ia menjelaskan taksonomi hijau ini disusun dalam upaya pemenuhan target Perjanjian Paris guma mengurangi emisi karbon hingga 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
“Harapannya, tentu agar produk Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan produk yang tidak ramah lingkungan,” ucapnya.
Selain berdaya saing, dengan memenuhi kriteria ramah lingkungan, produk Indonesia diharapkan dapat masuk ke suatu negara yang menerapkan standar ramah lingkungan.
“Kalau tidak memenuhi syarat, produk Indonesia bisa tak diterima di suatu negara. Atau mengalami diskriminasi,” ucapnya lagi.
Sebagai contoh, lanjutnya, dikeluarkannya kebijakan pembiayaan kendaraan berbasis baterai.
“OJK akan mulai menurunkan aset tertimbanh menurut risiko khusus kendaraan berbasis baterai. Ini akan jadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif oleh kementerian atau lembaga,” pungkasnya.
Laporan: Natasha