KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan upaya pengurangan sampah dalam bentuk pembuatan bank sampah di setiap Kecamatan.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, H. Toto Sudarto.
“Melalui bank sampah, kita juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta mendorong masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab dari sampah yang mereka hasilkan,” ujar Toto kepada KedaiPena.Com, Jumat (5/11/2021).
Dirinya menjelaskan bahwa upaya ini sudah dilakukan dari tahun 2012. Sejauh ini, Tangsel memiliki 328 Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di 7 kecamatan.
Pada tahun 2021, jumlah sampah yang dikelola mencapai 378 ton atau rata-rata 1,4 ton/hari.
“Kita sudah memiliki 328 Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di Tangsel. Nilai perputaran uang Bank Sampah dari tahun 2012 hingga saat ini mencapai kurang lebih Rp4 miliar,” jelasnya.
Proses pembentukan bank sampah juga sangat mudah. Masyarakat hanya perlu menghubungi atau mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
Toto menambahkan, kemudian pihaknya akan memberikan sosialisasi terkait pengelolaan bank sampah di wilayah tersebut.
Dalam pembuatan Bank Sampah, Toto mengungkapkan bahwa DLH Tangsel membantu fasilitas.
Sebut saja gawang penimbang, timbangan gantung digital, spanduk identitas bank sampah, buku tabungan bank sampah, serta tabung komposter untuk pengolahan sampah organik.
“Rencananya, DLH Tangsel akan membuat Bank Sampah Induk agar pengelolaannya lebih terpusat dan dapat menjaga persaingan harga antar pengepul/lapak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bank sampah memiliki landasan hukum yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.
Bank Sampah adalah suatu fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah.
Laporan: Sulistyawan/Adv