KedaiPena.Com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap agenda pertemuan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Alfitra saat melakukan Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, (Sumbar) di Kota Padang, Kamis (6/8/2020).
“Saya mengingatkan kepada bapak ibu sekalian di dalam setiap pertemuan untuk tetap tegas menggunakan protokol COVID-19, jadi mohon nanti disetiap pertemuan protokol COVID-19 tetap menjadi prioritas dalam artian menggunakan masker, suhu tubuh tidak boleh di atas dari 38°c, dengan jarak minimal 1 meter,” ucap Alfi sapaanya.
Selanjutnya, Alfi juga mengatakan, pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 menjadi harga mati.
Pasalnya, Alfi menjelaskan, bahwa penyebaran covid-19 sangat mengkhawatirkan.
“Karena covid-19 ini sudah mengkhawatirkan, dulu clusternya adalah masyarakat sekarang pindah ke kantor, nanti sekolah buka pindah ke cluster sekolah. Sekarang seminggu dua minggu ini masih clusternya perkantoran,” jelasnya
Menurut mantan sekretaris Menpora itu mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu termasuk dalam kategori perkantoran, sehingga jangan sampai kejadian di kantor Gubernur Sumbar berpindah ke KPU dan Bawaslu Sumbar.
“Jadi KPU dan Bawaslu termasuk perkantoran, jangan sampai kejadian di kantor Gubernur pindah ke KPU dan Bawaslu, karena COVID-19 ini menjadi prioritas utama, oleh karena itu setiap penyelenggara pemilu semua tahapan menggunakan protokol COVID19,” ujar Alfi.
Ia menuturkan, protokol kesehatan COVID- 19 intinya untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kepada pemilih, penyelenggara maupun peserta.
“Jadi saya ingatkan kepada komisioner setiap memberikan pencerahan untuk seluruh jajaran kabupaten dan kota untuk memprioritaskan covid-19 dalam artian menyelamatkan manusia, ini saya kira harga mati tidak bisa di tawar-tawar lagi,” tandasnya.
Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Padang, serta TPD unsur masyarakat, TPD unsur Bawaslu, TPD unsur KPU Provinsi Sumatera Barat.
Laporan: Muhammad Lutfi