KedaiPena.Com-Perdebatan sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup masih menjadi pembahasan di ruang publik hingga saat ini. Hal ini sejalan dengan masih berjalannya proses judicial review atau JR di Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu proporsional terbuka.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP J. Kristiadi berpendapat perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seharusnya dibuka seluas-luasnya di ruang publik.
Menurut pria yang akrab disapa Kris ini, perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup tidak sampai pada pendalaman dari aspek tujuan dan manfaat.
“Jadi terjebak satu isu mikro saja. (Harusnya dibahas, red.) ini yang lebih baik yang mana sih terutup atau terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu,(22/3/2023).
Ia menambahkan, perdebatan wacana terkait sistem pemilu yang berkembang hanya sebatas kepentingan sempit belaka. Hal ini disebutnya hanya akan menjadikan KPU sebagai korban.
Pria yang puluhan tahun menjadi peneliti politik di Central for Strategic and International Studies (CSIS) ini pun menyayangkan kondisi ini.
Ia berharap perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup/terbuka dapat lebih berkembang dengan pembahasan yang komprehensif dari kedua aspek.
“Kalau perdebatan ke sana itu betul-betul Pemilu 2024 akan diwarnai perdebatan ide-ide yang segar. Kita sudah mengalami defisit dialektika dari perdebatan-perdebatan yang lebih bersumber dari akal sehat,” pungkas Kris.
Laporan: Tim Kedai Pena