KedaiPena.Com – Sekjen PPP Muktamar Pondok Gede Arsul Sani meminta agar Djan Faridz dapat mencontoh politisi senior seperti Aburizal Bakrie yang tidak ngotot ingin menjadi Ketum Golkar dan sebaliknya legowo menyerahkan kepemimpinan Golkar kepada yang lain.
Atau, lanjut Arsul alternatifnya adalah seperti para bekas kader Golkar Surya Paloh, Prabowo, Wiranto yang keluar dari Golkar dan membentuk parpol baru untuk menghindari perpecahan.
Tokoh-tokoh tersebut, kata Arsul, bisa dicontoh sebagai para politisi yang punya karakter baik, tidak membiarkan partainya rusak dilanda pertikaian terus menerus.
“Sebaiknya Djan Faridz bercermin dari para politisi di atas dengan cara silakan tetap di PPP dengan menghormati kepengurusan PPP seperti yang diputuskan Pengadilan atau keluar dari PPP dan bikin parpol baru, silakan kalau Djan mau jadi ketum parpol baru besutannya,” sindir Arsul kepada wartawan, Senin (25/12).
Untuk diketahui, Pada 4 Desember 2017, MA melalui Putusan kasasi TUN No. 514/2017 menolak gugatan Djan Faridz yang menuntut pembatalan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP dibawah Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.
Artinya, terang Arsul, Ini untuk kedua kalinya MK mengkandaskan keinginan Djan untuk menjadi Ketua Umum PPP. Sebelumnya, sambung dia, pada bulan Juni 2017, MA telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Romahurmuziy, dkk untuk membatalkan putusan kasasi sebelumnya yang mengesahkan Djan selaku Ketua Umum.
“Dengan putusan kasasi TUN diatas, maka tuntaslah sudah semua perkara hukum yang terkait dengan konflik kepengurusan PPP. Apalagi sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak 4 gugatan Djan Faridz, dkk terkait pasal kepengurusan parpol dalam UU Parpol dan kepengurusan yang berhak mengusung calon dalam Pilkada berdasarkan UU Pilkada. Jadi praktis tidak ada satupun perkara hukum yang putusan akhirnya berpihak kepada Djan Faridz,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh