KedaiPena.Com- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, (17/6/2021).
Nurul Ghufron tiba sekitar pukul 10.25 WIB dengan mengenakan kemeja batik bercorak merah. Kehadiran ini merupakan pemanggilan kedua, lantaran pada Selasa (8/6/2021) lalu, Pimpinan KPK mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Ghufron akan memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagau syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Namun, Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini masih enggan berbicara mengenai hal tersebut saat memasuki kantor Komnas HAM.
“Nanti saja ya, setelah ini,” ujar Ghufron kepada awak media.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Firki mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.
“Oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis.
Ali menyampaikan, kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
“Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM,” ujarnya.
Ali berharap kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK.
“KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK,” kata Ali.
Laporan: Muhammad Hafidh