KedaiPena.Com – Anggota komisi VII DPR RI, Mulyadi mengatakan, rencana penawaran saham PT freeport sebesar USD1,7 miliar untuk divestasi saham sebesar 10,64 persen atau sekitar Rp23,6 triliun, harus menjadi momentum pemerintah Indonesia mendapatkan kembali haknya.
“Pada dasarnya prinsip divestasi ini kan haknya pemerintah. Jadi jangan sampai divestasi ini diberikan ke swasta lagi, sebab jika itu kembali ke tangan swasta maka fungsi divestasi tersebut telah melenceng,†kata Mulyadi di komplek parlemen senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Mulyadi menjelaskan, sekalipun ada pengusaha swasta asal Indonesia yang menginginkan men-divestasi saham itu, tetap tidak dapat mewakili rakyat Indonesia, karena bukan di bawah kendali pemerintah.
“Seperti saham Newmoont di beli oleh Arifin Panigoro, kan itu bukan sebagai bentuk divestasi. Karena divestasi itu yang sebenarnya adalah ketika hak pemerintah yang mewakili rakyat, dan swasta tidak mewakili rakyat,†jelasnya.
Politisi partai Demokrat ini menambahkan, komisi VII akan siap mendorong, apabila ada BUMN yang ingin membeli divetasi Freeport itu, agar tidak kembali jatuh ke tangan swasta.
“Jika itu memang bisa dibeli oleh BUMN kita? kenapa tidak. Ya kita akan siap mendorong kesana, supaya tidak kembali jatuh ke tangan swasta,dan kita akan persilahkan BUMN kita seperti Inalum atau Antam,” katanya.
(Apit/ Dom)