KedaiPena.com – Dalam kapasitas sebagai negarawan di forum “Evaluasi Konstitusi Guna Mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan Pencapaian Tujuan Bernegara”, yang diselenggarakan oleh Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI, Rizal Ramli menjelaskan tentang krisis perekonomian nasional yang menimpa mayoritas rakyat negeri ini dan ketidakbecusan pemerintah mengatasinya, termasuk dalam persoalan hutang pemerintah yang semakin menggunung. Tak hanya menjelaskan, ia juga mengemukakan solusi-solusi yang seharusnya mampu dilakukan oleh pemerintah.
Tokoh Nasional, Rizal Ramli menjelaskan ada sejumlah persoalan yang sedang membelit bangsa saat ini. Mulai dari adanya upaya ilegal sekelompok orang yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden, amandemen UUD 45, hingga persoalan perekonomian nasional yang semakin hancur.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid dan anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, serta dihadiri para anggota lainnya, antara lain Teras Narang, Intsiawati Ayus, dan Husain Alting Syah, Rizal Ramli menekankan betapa berbahayanya upaya ilegal perpanjangan masa jabatan presiden.
“Upaya yang mereka lakukan adalah kudeta konstitusi. Itu merupakan tindakan ilegal. Siapapun yang ikut di dalamnya artinya melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dan Undang-undang Dasar 1945,” kata Rizal Ramli, ditulis Jumat (9/12/2022).
Ia meminta semua pihak yang pro terhadap penegakan demokrasi di negeri ini menentang upaya ilegal itu.
“Jadi, saya minta teman-teman aktivis pro demokrasi, para wartawan, untuk mencatat siapa saja anggota MPR dan anggota DPD, yang mau menunggangi rapat-rapat MPR untuk memperpanjang jabatan Jokowi jadi 3 atau 5 tahun lagi. Itu adalah pengkhianatan. Saya tahu Mbak Megawati tidak setuju,” paparnya.
Pernyataan Rizal Ramli mengenai ketidaksetujuan Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri, terhadap perpanjangan masa jabatan presiden ini secara spontan langsung direspon dengan anggukan kepala oleh Teras Narang, salah satu kader elit PDIP yang kini anggota DPD RI. Respon yang sama juga ditunjukkan oleh para peserta lainnya yang hadir di acara tersebut.
Rizal Ramli mengemukakan upaya perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan deal politik, tetapi karena di belakangnya ada kekuatan uang oligarki yang dapat mengatur dan menguasai parlemen.
“Jadi, kita semua harus betul-betul awas. Upaya perpanjangan ini adalah kudeta konstitusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kudeta konstitusi yang dibiayai oleh para cukong dapat menunggangi ide atau keinginan pihak-pihak yang menghendaki kembali adanya amandemen terhadap Undang-undang Dasar 1945.
Rizal Ramli menyatakan dirinya sangat menghargai adanya keinginan tersebut. Antara lain seperti yang disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI.
“Saya setuju amandemen, namun keinginan itu sangat rawan ditunggangi. Kalau pun nanti, yang akan datang, dilakukan amandemen maka harus disertakan dengan adendum,” ujarnya lagi.
Adendum adalah pencantuman ayat atau pasal asli yang diamandemen yang lazim dilakukan di dalam sebuah negara demokrasi yang menghormati konstitusi. Sehingga ayat atau pasal asli yang dirumuskan oleh para pendiri negeri tetap dapat menjadi rujukan dan tidak dihilangkan begitu saja.
Hal lain, lanjut Rizal Ramli, yang juga kelak harus diupayakan di dalam amandemen adalah pencantuman point tentang human right (hak azasi manusia).
“Sekarang ini pengesahan RKHUP itu terkesan untuk mengamankan perpanjangan masa jabatan presiden dan yang terjadi justru neo kolonialisasi,” kata ekonom ini.
Menutup paparannya, Rizal Ramli menyatakan dirinya menyayangkan sikap Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan ketulusan para anggota DPD RI yang menginginkan amandemen dengan tujuan besar, yaitu memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
“La Nyalla harus minta maaf kepada para anggota DPD RI. Soal perpanjangan itu bukan soal deal politik, tapi ada kepentingan oligarki di belakangnya,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena