KedaiPena.Com- Undangan dari Kemenko Polhukam terkait rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Senin (21/3/2022) siang menghebohkan masyarakat.
Sejumlah lembaga diundang untuk menghadiri rapat koordinasi tersebut, salah satunya ialah Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Namun demikian, Bawaslu sendiri memastikan tidak akan hadir baik sebagai peserta maupun narasumber dalam rapat koordinasi tersebut. Kepastian tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar.
“Tidak, kita tidak hadir,” kata Fritz sapaanya, saat dikonfirmasi, hari ini.
Fritz menekankan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sudah disepakati bersama pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu.
Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada alasan membahas wacana penundaan Pemilu.
“Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah sepakat Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Jadi, sampai saat ini belum ada perubahan dengan kesepakatan tersebut dan tidak ada penundaan pemilu,” ujar Fritz.
Sebelumnya, beredar surat undangan Kemenko Polhukam tertanggal 16 Maret 2022 yang ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan serta Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber.
Tema acara tersebut adalah Rapat Koordinasi terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Acara yang rencananya digelar pada Senin, 21 Maret 2022, mulai Pukul 13.30 itu akan dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan yang akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama.
Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi soal rakor penundaan Pemilu tersebut.
Menurut Mahfud, agenda tersebut dilakukan untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu yang tidak mempengaruhi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Laporan: Muhammad Hafidh