KedaiPena.Com – Paska ditunjuk menjabat Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Setdaprovsu, Nurlela mengaku belum mengetahui apa yang harus diperbuatnya dalam menanggulangi permasalahan maraknya anak jalanan dan juga perdagangan perempuan di Sumut.
“Saya ini kan masih baru di sini (Biro pemberdayaan perempuan, anak dan KB), itu harus dicatat ya, saya masih baru. Jadi kalau ditanya apa langkah kedepan yang akan saya lakukan, kita harus melihat terlebih dahulu bagaimana situasi di lapangannya, gimana kepedulian kita terhadap anak-anak itu,†kata Nurlela saat ditemui diruangannya, Rabu (13/7).
Nurlela mengatakan, ketidaktahuannya itu juga menyangkut anggaran yang dimiliki dalam mengelola Biro yang ia pimpin.
“Karena tidak menutup kemungkinan hal ini juga berkaitan dengan anggaran yang kita miliki. Kalau kita datang gak pakai apa-apa, kan orang itu juga perlu kehidupan,” ucapnya.
Disinggung terkait penanganan anak-anak jalanan, Nurlela kembali berkelit. Ia agaknya melemparkan tanggungjawab itu kepada Dinas Sosial.
“Soal anak jalanan, hal itu menjadi kewajiban dinas sosial. Karena seperti yang saya bilang tadi, saya inikan baru memulai disini. Nanti langkah awak (saya-red) lari ‘seratus’, staf awak sendiri masih takut melihat awak. Ibu ini, awak masih disini, ibu ini udah lari seribu. Yang ada staf awak pun jadi takut melihatnya. Makanya saya ini masih mempelajari mengenai TP2A,” ujarnya.
Lebih jauh terkait langkah kedepan yang akan dilakukannya di tersebut, Nurlela juga mengaku menyerahkan hal itu kepada para Kabid. Sebab, menurut ia, dirinya masih ‘buta’ sama sekali dalam menangani persoalan tentang perempuan dan anak.
“Target kedepannya adalah bagaimana kepedulian kita terhadap anak, kaum wanita, mengenai hukumnya harus sama, bagaimana kuota wanita itu bisa sama dengan lelaki,” imbuhnya.
Terpisah, menanggapi pernyataan Nurlela itu, Direktur Sumut Institut, Osril Limbong mengaku menyayangkannya. Ia menegaskan, tak seharusnya Nurlela tak mengetahui apa yang harus ia lakukan setelah dipercaya Gubernur sebagai Kabiro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB.
“Sebagai seorang SKPD yang ditunjuk dan dipercaya pimpinan untuk menjalani bidang yang dijabatnya, tidak seharusnya Nurlela berkata demikian. Mengerti atau tidak, sebagai seorang pimpinan seharusnya ia yang menyusun program-program apa yang harus dilakukan oleh Kabid-Kabidnya. Bukan malah sebaliknya, dimana ia menyerahkan program-program tersebut kepada Kabidnya,” kata Osril.
Osril pun meminta Gubernur untuk kembali mengevaluasi kinerja 12 pejabat eselon II yang baru dilantiknya pada Jumat (17/6) lalu.
“Dalam hal ini, kita minta Gubsu segera mengevaluasi kembali 12 pejabat eselon II itu. Sebab tindakan yang dilakukan Nurlela ini, tidak menutup kemungkinan juga terjadi terhadap 11 pejabat eselon II lainnya, yang juga dirotasi oleh Gubsu guna memperbaiki kinerja dari jalannya roda pemerintahan di Sumut ini,” tandasnya
(Iam/Dom)