KedaiPena.Com – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merespon adanya gerakan yang mendiskriditkan melalui spanduk atau
pengakuan pembakar pos polisi dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). KAMI memastikan semua tuduhan yang disampaikan tersebut bersifat provokatif dan tendensius.
Hal tersebut dijawab oleh pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Komite Eksekutif KAMI yakni Ketua Ahmad Yani, Sekertaris Syahganda Naingolan dan Anggota Adhie M. Massardi.
“Sudah diduga dan diantisipasi akan ada gerakan mendeskreditkan atau membunuh karakter terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu memasang spanduk atau menyebarkan flyer mendeskreditkan KAMI ataupun menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI,” demikian bunyi pernyataan sikap KAMI, Senin, (12/10/2020).
Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
Dalam Bahasa Agama Islam Amar Ma’ruf Nahyi Munkar semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.
“Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut,” bunyi dari pernyataan sikap tersebut.
KAMI sendiri dalam pernyataan sikap tersebut, senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi.
Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
“Gerakan penolakan terhadap omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain.KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan,” tegas bunyi pernyataan sikap tersebut.
KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara mengemukakan pendapat dan Aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.
“Pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi atau halte- halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh. Mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari
preman-preman bayaran),” tutur pernyataan sikap tersebut.
KAMI memastikan, cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu.
“Gerakan moral KAMI tidak akan
terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakabburan, dan ketakadilan merajalela,” demikian pernyataan sikap tersebut .
Sebelumnya, sejumlah spanduk bertuliskan kampanye anti anarkis terpasang di sejumlah titik Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang.
Spanduk atau banner bertuliskan”Jangan ajarkan anak SMK dengan ANARKIS”, hingga “Anarkis sama dengan PKI” menghiasi taman yang berada di tengah Jalan Medan Merdeka Barat.
Laporan: Muhammad Lutfi