KedaiPena.Com – Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Syafri Adnan Baharuddin memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Adalah Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS berinisial RA (27) yang mengaku telah diperkosa oleh Syafri selama dua tahun bekerja.
RA mengklaim telah diperkosa sejak menjadi asisten ahli dengan status tenaga honorer sejak April 2016. Ia mengaku sudah empat kali mengalami pemerkosaan.
Klarifikasi yang disampaikan Syafri dilakukan saat konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Selain Syafri, hadir dalam konferensi pers anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lainnya, Poempida Hidayatullah.
“Bahwa berbagai tuduhan yang dilayangkan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji,” ujar Syafri kepada wartawan.
Ia mengaku kecewa dan sedih dengan tindakan RA. Hal tersebut lantaran Syafri sudah mengenal kedua orang tua dan mengenal RA sebagai sosok yang baik.
“Saya kecewa karena saya seperti ditusuk dari belakang. Saya sedih banget karena saya kenal keluarganya. Saya kenal dia dari keluarga sederhana,” ungkap dia.
Syafri pun mengungkapkan siap menempuh jalur hukum terkait tuduhan yang dilayangkan oleh RA. Hal tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan yang ada.
Bahkan demi kelancaran proses hukum yang ada, Syafri menegaskan, akan mundur sebagai anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Syafri bahkan sudah menulis surat pengunduran diri tersebut kepada pihak-pihak terkait seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri hingga Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono.
“Ini panggilan hati. Kami tidak ingin keberadaan dan suasana kerja di BPJS TK terganggu oleh masalah yang tidak berhubungan dengan kerja pokok BPJS TK. Saya bawa ke ranah hukum agar hukum dapat ditegakkan. Ini berat buat saya dan buat keluarga, tapi ini bentuk sebagai tanggung jawab,” tutur dia.
Sebelumnya, RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.
“Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK,” kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
Laporan: Muhammad Hafidh