KedaiPena.Com – Tudingan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melindungi
wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lantaran menolak laporan terkait dugaan pelanggaran etik Lili dibantah tegas.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan penolakan laporan yang dilayangkan dua mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata itu bukan berarti Dewas melindungi Lili.
“Sama sekali tidak benar apa kepentingan Dewas melindungi LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Tumpak Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Tumpak menegaskan, laporan yang disampaikan Novel dan Rizka itu tidak jelas. Ia memastikan, Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan standar operasional prosedur dan didukung dengan bukti.
“Sepanjang laporan tersebut benar adanya tentu akan disidangkan oleh Dewas, setiap laporan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) tentu kita pelajari,” beber Tumpak.
Laporan: Muhammad Hafidh