KedaiPena.Com- Bakal calon presiden dari Partai NasDem yakni Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan curi start kampanye. Menanggapi hal itu, Partai NasDem pimpinan Surya Paloh tak terima jagoannya dilaporkan ke Bawaslu.
Wakil Ketua Umum Partai NadDem Ahmad Ali mengungkapkan, jika safari politik yang dilakukan Anies di Aceh tidak bernuansa kampanye. Menurut dia, masyarakat yang justru antusias ingin bertemu Anies.
“Anies berjalan terus sampai di luar masjid. Lalu dihadang masyarakat di situ. Gatau di mana yang dimaksud dengan kampanye? Harusnya masyarakatnya yang dilarang dong bertemu Anies,” kata Ali kepada wartawan, Jumat,(9/12/2022).
Ahmad Ali menjelaskan, saat itu ia bersama Anies sedang menunaikan ibadah shalat jumat. Usai beribadah masyarakat datang menemui Anies. Atas dasar itu, ia menolak jika Anies disebut tengah berkampanye.
“Yang dilanggar itu apa toh? undang-undang pemilu itu kan Bawaslu itu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanankan kalo sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start,“ ujarnya.
Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan terbuka jika ada pihak yang melapor ke Bawaslu sebagai lembaga yang independen dan objektif.
“Saya bukan Bawaslu. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan. Terus kemudian Bawaslu saya pikir adalah lembaga independen,” pungkas Ali.
Laporan: Tim kedai Pena