KedaiPena.Com ‎- Ditolaknya berkas pendaftaran pasangan John Manansang Wali (JMW)-Luis Maday (LM) oleh KPU Jayapura, membuat pasangan tersebut gagal menjadi peserta demokrasi lima tahunan itu. Namun demikian, mereka tetap berpartisipasi dalam pilkada.
Bersama 14 ribu pendukungnya, JMW-LM memutuskan untuk mendukung calon lain di Pilkada Kabupaten Jayapura.‎
“Saya bersama pasangan saya, dan juga 14 ribu pendukung saya sesuai jumlah data independen akan beralih untuk mendukung pasangan calon  kepala daerah lain yakni, pasangan calon Ibu Yani-Sadrak Apasedanya,†kata John Manansang Wali (JMW), Minggu (24/9) di Sentani, Kabupaten Jayapura.‎
Kesepakan bersama untuk mendukung Yani- Sadrak Apasedanya itu adalah keputusan ‎ yang diambil pada Sabtu 24 September 2016 kemarin. Namun secara resminya, mereka akan bertemu langsung ke calon yang bersangkutan untuk menyampaikan dukungan.‎
Sementara itu, salah satu ondoafi atau orang tua adat, Soleman mengatakan, akibat pasangan yang mereka dukung tidak mengikuti pilkada di Kabupaten Jayapura, masyarakat sangat bersedih. Tapi apa mau dikata, semua itu sudah terjadi.   ‎
“Apa yang menjadi impian kami, nasib kami, lima tahun ke depan sudah dititipkan kepada mereka. Akan tapi mereka gagal, dan titipan itu akan diberikan kepada calon lain. Maka kami akan memilih calon itu,” ujar tokoh masyarakat itu.
(Icahd/Prw