KedaiPena.Com- Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate di parkiran sekitar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan itu dilakukan, saat Plate menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan penggeledahan teraebut.
“Iya (mobil Menkominfo Johnny G Plate digeledah),” kata Ketut kepada wartawan, Rabu (17/5/203).
Dua mobil yang digeledah itu berupa Toyota Fortuner berkelir hitam dan merah yang turut mengantar Plate untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Tim penyidik mengamankan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut, di antaranya kertas yang diduga amplop, KTP, tas, dan handphone.
Pemeriksaan terhadap Plate dalam kasus ini merupakan yang ketiga kali. Setelah sebelumnya Plate menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3) lalu.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya telah menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebesar Rp 8 triliun.
Laporan: Tim Kedai Pena