KedaiPena.com – Dugaan ada tindak kecurangan mencuat usai ditemukannya surat suara telah tercoblos pada surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Daerah Pemilihan Banten di TPS 54 Pondok Benda, Pamulang Barat.
Terpantau, saat salah seorang pemilih menerima surat suara dan membukanya, terlihat ada bekas pencoblosan di salah satu foto calon anggota DPD. Foto yang tercoblos tersebut tertulis nama Habib Ali Alwi.
Terlihat, lubang tersebut memang bekas dari benda tajam berbentuk bulat, yang dilakukan secara sengaja.
Dari bekas tesebut, dinilai bahwa lubang tersebut bukan berupa sobek kertas yang tidak disengaja.
Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 sebelumnya memang sudah mengingatkan melalui pengumuman yang dilakukan berulang kali melalui surat suara.
Bahwa setiap pemilih, harus mengecek surat suara miliknya sebelum memasuki bilik suara. Sehingga jika ada sobek atau lubang bekas pencoblosan, dapat langsung diganti dengan yang baru.
“Kalau sudah masuk ke bilik suara, dan ditemukan adanya bekas pencoblosan tidak dapat ditukar,” kata petugas di TPS 54, Rabu (14/2/2024).
Laporan: Tim Kedai Pena