KedaiPena.Com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KAB) Khairati mengakui, jika pihaknya tidak dapat menjangkau semua penduduk Tangsel yang sangat banyak.
Hal itu disampaikan oleh dirinya saat merespon teguran yang dilayangkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto kepada Pemkot Tangsel soal kasus penganiayaan anak berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara.
“Pihak kami juga sudah melakukan penyuluhan di guru, kemudian di anak- anak, di masyarakat pun sudah, akan tetapi masih ada yang ngontrak dan ada yang pindah. Disitulah kita agak sulit untuk mengundang mereka dan meminta mereka mendengarkan. Kita pun tidak bisa menjangkau banyak pihak, karena di Tangsel ini penduduknya cukup padat,” kata dia, Sabtu, (29/5/2021).
Khairati berharap, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Pemerintah dan swasta juga harus dapat mengsosialisasikan UU kekerasan anak agar kejahatan tersebut tidak terjadi kembali.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa perubahan yang cukup menjadi perisai, untuk oknum yang melakukan kekerasan ke perempuan dan anak, jadi mungkin ini harus di sosialisasi kan bahwa memukul anak bisa di hukum, ada efek jera,” ujarnya.
Laporan: Sulistyawan