KedaiPena.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani belum berani berkomentar banyak terkait kenaikan BPJS Kesehatan per Januari 2020. Puan begitu ia disapa mengaku belum mendapatkan masukan terkait BPJS Kesehatan pasca dilantik menjadi Ketua DPR RI.
“Saya kan baru dilantik, saya belum mendapatkan masukan sebagai ketua DPR (soal BPJS Kesehatan),” ujar Puan saat ditanya wartawan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (9/10/2019).
Meski demikian, Puan menjelaskan, sewaktu dirinya menjabat sebagai Menko PMK sempat ada perwakilan dari pihaknya untuk melakukan rapat konsultasi dengan komisi IX DPR RI.
Rapat tersebut, lanjut Ketua DPP PDIP tersebut, turut menghasilkan sejumlah kesimpulan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Saat ini kesimpulan menyatakan bahwa ini harus hal-hal yang terkait dengan perbaikan kinerja dan manejemen yang ada di BPJS kan harus perbaiki,” ujar Puan.
Puan memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri juga tidak akan memberatkan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI), lanjut Puan, akan tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali, jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah.
“Yang kelas 1 kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif, ya saya rasa dimanapun namanya fasilitas kesehatan itu gak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu,” tandas Puan.
Sebelumnya, sewaktu menjabat sebagai Menko PMK itu Puan menjadi touch vokal dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Puan kala itu mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS diterapkan mulai 1 Januari 2020.
Hal ini dimaksudkan sekaligus untuk memberikan waktu kepada pihak terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)-KIS (Kartu Indonesia Sehat) memperbaiki berbagai hal.
Laporan: Muhammad Hafidh