KedaiPena.com – Tokoh Nasional Rizal Ramli mempertanyakan komitmen dua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilai anti demokrasi.
Semua berawal ketika RR sapaaan Rizal Ramli kembali menceritakan bahwa dirinya sempat terjerat pasal ‘hatzei artikelen’ sewaktu zaman pergerakan mahasiswa.
‘Haatzaai artikelen’ sebenarnya adalah pasal-pasal hukum pidana warisan era Hindia Belanda terkait dengan ujaran atau ungkapan rasa permusuhan, kebencian, dan penghinaan yang ditujukan terhadap kepentingan Belanda dan/atau kelompok-kelompok masyarakat yang membentuk komposisi penduduk Hindia Belanda ketika itu.
RR, semasa mahasiswa, terjerat pasal tersebut bersama kawan-kawan aktivis dari Surabaya, Yogyakarta, Makasar dan Bandung karena aktivitas menentang rezim Soeharto dan membuat dirinya meringkuk di Lapas Sukamiskin.
“Di Belanda sendiri, pasal-pasal dihapuskan. Nah, UU ITE lebih anti demokrasti dibandingkan UU zaman orba tersebut. Apakah capres Jokowi dan Prabowo akan merevisinya? Supaya jelas siapa yang anti demokrasi?,” tanya RR via Twitter, Rabu, (13/2/2019).
Cuitan RR ini direspon positif oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Juga melalui akun Twitter @Prabowo, ia menekankan komitmen untuk merevisi undang-undang tersebut.
“Kita harus mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab. Upaya apapun harus kita lakukan untuk memperkuat demokrasi kita, termasuk merevisi UU ITE,” kicau Prabowo.
Menanggapi cuitan Prabowo, RR pun mengapresiasi komitmen dari pasangan capres-cawapres yang akan merevisi UU ITE jika terpilih.
“Mas Prabowo dan Sandiaga Uno bertekad untuk merevisi UU ITE yang anti demokratis tersebut, yang lebih destruktif dibandingkan dengan ‘haatzaai artikelen’ zaman Orba. Salut. Bagaimana Mas Jokowi apa akan terus pertahankan UU ITE yang ‘draconian’ tersebut,” cuit RR.
Sayang, sampai berita ini diturunkan, Jokowi belum merespon tantangan dari tokoh nasional tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh