KedaiPena.Com – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Yulia Rahmawati memastikan, pihaknya
terus menggencarkan program perbaikan rumah umum tidak layak huni bagi masyarakat.
Bahkan untuk mempermudah, kata Yulia, setiap Ketua RT dan RW bisa langsung mengusulkan program perbaikan rumah umum tidak layak huni kepada musrembang kelurahan.
“Lalu mengusulkan melalui musrembang kelurahan, nanti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di lengkapi proposalnya, masuk ke aplikasi musrembang kemudian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di sampaikan ke Dinas dari Bappeda,” kata Yulia seusai melalukan Peresmian Rumah Umum Tidak layak Huni (RUTLH) kepada masyarakat, Rabu, (8/12/2021).
Yulia melanjutkan, setelah adanya usulan dari Ketua RT dan RW dari pihak Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan akan melakukan verifikasi.
“Proposalnya akan kita check , benar atau tidak tanahnya sudah punya dia? Dan akan kita periksa juga apakah penghasilannya di bawah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya.
Yuliamenerangkan, setelah syarat sudah sesuai denganDinas, pihaknya akan segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau memang syaratnya sudah sesuai, kita akan verifikasi anggarannya dan juga akan kita susun RAB serta kita gambar,” terangnya.
Sementara itu dirinya juga menjelaskan, terkait biaya anggaran untuk satu buah rumah dalam program sama seperti pada umumnya.
“Kalau dianggarannya itu maksimal Rp 71 juta, tetapi menyesuaikan juga dengan bangunan itu sendiri, karena satu unit rumah itu mempunyai satu RAB dan satu gambar sendiri, jadi setiap rumah itu berbeda-beda, jadi kisarannya adalah dari Rp 67.000.000 – Rp 70.860.000 juta,” pungkas dia.
Laporan: Sulistywan