KedaiPena.Com – Disnaker Provinsi Sumatera Utara mengaku, saat ini tengah menyusun pembentukan koordinator wilayah (Korwil) tenaga pengawas ketenagakerjaan di 33 Kabupaten/Kota.
Demikian sebut Kabid Pengawasan Disnaker Sumut, Frans Bangun yang dihubungi melalui telepon, Kamis (2/3).
Frans menyebut, penyusunan Korwil itu setelah kewenangannya beralih dari daerah ke provinsi berdasarkan UU No. 23 tahun 2014. Dimana keberadaan pengawas ketenagakerjaan yang sebelumnya hanya ada di 18 kabupaten/kota, kini dilakukan efisiensi agar dapat mencakupi hingga 15 daerah lainnya yang belum ada.
“Koordinator yang lama sebenarnya sudah ada, tetapi yang 18 ini kita ciutkan lagi supaya lebih efisien. Jadi untuk koordinatornya, kita gabung untuk beberapa Kabupaten/Kota,” katanya.
Frans mengatakan, saat ini pihaknya masih kekurangan personel pengawas untuk mengawasi ketenagakerjaan yang ada di 33 Kabupaten/Kota, terutama bagi daerah yang belum memiliki tenaga pengawas.
“Jadi sebenarnya bukan persoalan korwilnya, akan tetapi bagaimana pengingkatan kerja ini yang perlu kita lalukan. Sehingga kedepannya, bagaimana kasus-kasus ketenagakerjaan ini bisa seger ditangani,” kata dia.
Lebih jauh Frans menjelaskan, penggabungan tersebut dilakukan bagi daerah yang jaraknya berdekatan. Sehingga, untuk beberapa Kabupaten/Kota, memiliki satu induk yakni Korwil yang bertugas mengkoordinir tenaga pengawas yang dikoordinirnya.
“Untuk di Indonesia, kita yang pertama kali membentuk koordinator ini. Misalnya untuk kepulauan Nias, satu korwil. Tentu akan kita gabung yang mana yang terdekat dengan wilayahnya supaya ada induk yang mempertanggungjawabi wilayahnya,” ungkap Frans.
Laporan: Iam