KedaiPena.Com – Pertamina Persero tak kunjung menurunkan harga BBM di tengah anjlok minyak dunia dan situasi pandemi Corona saat ini. Pertamina malah memberikan diskon dan cashback hingga 50 persen menggunakan e-money, Link Aja.
Wakil Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengaku, heran dengan keputusan perusahaan plat merah migas terbesar di Indonesia tersebut.
“Cara Pertamina memberikan diskon tersebut tidak lazim. Jadi Pertamina sepatutnya mengikuti Kepmen ESDM Nomor 62K/2020,” ujar Inas dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Selasa, (19/5/2020).
Inas menerangkan, Pertamina harus mengikuti Kepmen ESDM Nomor 62 tahun 2020 tersebut. Pasalnya, kata Inas, mengacu aturan tersebut Pertamina sedianya sudah harus menurunkan harga Pertamax atau RON 92 sp menjadi Rp 7.457,- per liter.
“Pertamina menghitung harga berdasarkan metoda inventory yang menghitung harga berdasarkan harga rata-rata setiap bulan dengan metode akuntasi inventori LIFO (last in first out). Harga 2 bulan terakhir pembelian BBM menjadi dasar menetapkan harga jual BBM sekarang,” ungkap Inas.
Mantan pimpinan Komisi VI DPR RI ini melanjutkan, jika menghitung setiap tanggal 25, maka harga BBM hari ini adalah inventori 2 bulan terakhir yakni Maret 2020 dan April 2020.
Inas menerangkan, barga MOPS RON 92 bulan maret 2020 adalah USD. 35,192/barel dan april 2020 adalah USD. 19,297/barel.
“Berdasarkan Permen ESDM formula harga bensin dibawah RON 95 adalah MOPS atau Argus + Rp. 1.800/liter + Margin (10% dari harga dasar). Maka harga Pertamax atau RON 92 seharusnya Rp. 7.457 per liter,” tandas Inas.
Laporan: Sulistyawan