KedaiPena.Com- Laksamana Yudo Margono resmi disetujui Komisi I DPR untuk menjadi calon Panglima TNI. Yudo nantinya akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.
Sesuai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI Jumat,(1/12/2022), Yudo Margono disinggung oleh awak media terkait dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Perwira Pasukan Pengaman Presiden Paspampres kepada Kowad berpangkat Letda dari kesatuan Kostrad.
“Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek,” singkat Yudo.
Meski demikian, Yudo menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum jika memang terbukti ada tindakan pemerkosaan.
“Karena ini matera darat, kita ada Puspomad, ada puspomal dan puspomau.
Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum,” pungkas Yudo.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap juniornya.
Mayor BF diduga memperkosa prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan November 2022 saat keduanya tengah bertugas di Bali.
Laporan: Tim Kedai Pena