KedaiPena.Com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) telah memutuskan untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membuang sampah ke Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang pada rapat paripurna, Senin, (8/3/2021).
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memastikan, akan merancang naskah kerja sama untuk diajukan ke Pemkot Serang pasca putusan dari DPRD.
“Dalam perjanjian kerja sama itu termasuk materi yang dimuat. Ada dalam muatan itu kompensansi (untuk warga Serang) misalnya buat pencemaran, itu nanti termasuk dalam muatan perjanjian kerjasama,” ungkapnya, Selasa, (9/3/2021).
Kendati demikian , Benyamin menjelaskan belum ada angka mengenai besaran kompensasi yang akan diberikan.
Namun, kata Benyamin, diperkirakan angka tersebut akan sama dengan besaran retribusi perton sampah yang dibuang ke Cilowong.
“Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan per tonnya itu kan nanti disepakati sesuai aturan. Retribusinya Rp 175 ribu per tonnya. Sesuai dengan Perda Kota Serang,” tuturnya.
Benyamin menerangkan, secara umum, kerja sama tersebut adalah tentang Pemkot Tangsel yang ingin membuang sampah hariannya ke TPAS Cilowong, lantaran kini TPA Cipeucang sudah penuh.
“Dari total jumlah sampah Tangsel yang sebanyak 900 ton per hari, 400 ton di antaranya direncanakan akan dibuang ke Cilowong sampai tiga tahun ke depan. Inti kerjasamanya adalah dalam kaitan dengan penangangan sampah atau kita membuang sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus kerjasama sampah dengan Kota Serang, Muhammad Aziz memastikan, jika DPRD menyetujui rancangan yang diajukan oleh pemkot.
“DPRD Tangsel Menyetujui rancangan kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang tentang penanganan sampah di TPAS Cilowong Serang,” kata Aziz.
Laporan: Muhammad Lutfi