KedaiPena.Com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) DKI bersepakat untuk menghentikan sementara megaproyek pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Maritim, Rizal Ramli, dan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, serta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor Kemenko Maritim, Senin (18/4).
“Sementara kita hentikan, moratorium reklamasi Jakarta sampai peraturan perundang-undangan dipenuhi,” ujar RR, sapaan Rizal, dalam jumpa pers usai rapat bersama di kantornya, beberapa saat lalu.
Untuk membahas payung hukum megaproyek tersebut, pemerintah pun bersepakatan membentuk komite bersama (joint committee) yang terdiri dari dua direktur di Kementerian KLH, dua dirjen dan dua direktur dari KKP, serta dua dirjen dari Sekretariat Kabinet.
“Dari kami ada dua deputi dan chief legal officer,” beber eks Kementerian Koordinator Perekonomian ini.
RR menerangkan, komite bersama tersebut nantinya bertugas menyeleraskan timpang-tindih antara peraturan terkait pembangunan pulau rekayasa di Pantura Jakarta.
“Kita mau menyelesaikan secara tuntas dan supaya bisa jadi referensi kasus-kasus serupa di wilayah lainnya,” tandasnya.
(Fat/Prw)