KedaiPena.Com – Pihak yang mengatakan Fraksi Partai Demokrat (FPD) walkout (WO) dari Paripurna terkait pengesahan RUU Cipta Kerja karena alasan diliput media, merupakan kebohongan besar. Karena FPD, sejak awal menolak pembahasan di semua tingkatan.
Demikian ditegaskan politisi senior Demokrat di DPR, Benny K Harman menanggapi statamen Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam sidang uji formil UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).
Arteria menyebut Demokrat awalnya menyetujui UU Ciptaker saat dalam pembahasan. Namun menolak dan kemudian WO saat Paripurna 5 Oktober 2020 saat ada awak media meliput.
‘’Itu bohong besar. Kami menolak khususnya kluster ketenagakerjaan di semua tingkatan pembahasan. Jangan ngawur. Atas nama keadilan, saya siap memberikan kesaksian di MK,’’ kata Benny, Minggu, (20/6/2021).
Menurut Benny, tudingan bahwa Demokrat WO karena media datang meliput itu bukan hanya tidak sesuai fakta. Tapi juga menunjukkan kecenderungan fitnah.
‘’Fitnah itu namanya. Apa urusannya dengan liputan media saat Paripurna? Kami bisa bicara kepada media kapan saja, kami tidak bermasalah dan tidak menyembunyikan sesuatu dari media baik sebelum, saat pembahasan maupun ketika Paripurna yang hendak mengesahkan RUU Ciptaker. Kami sering sampaikan kepada media penolakan kami atas kluster ketenagakerjaan yang memang banyak masalah,’’ papar Benny lagi.
Terkait sidang uji formil UU Ciptaker tersebut, legislator dari NTT itu juga mengatakan, hakim MK harus benar-benar menjadi pengawal konstitusi. Tegas dan amanah.
‘’Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan undang-undang yang jelas-jelas cacat prosedur dan cacat konstitusi. Sekali lagi, demi keadilan, saya siap bersaksi di persidangan MK,’’ katanya.
Di nagara demokrasi, kata Benny, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum ologarki politik.
‘’Tapi di negara otoriter, MK bisa menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya,’’ pungkas Benny lagi.
Laporan: Muhammad Lutfi