KedaiPena.Com- Wali Kota Serang Syafrudin membantah kabar jika pihaknya meminta Rp 17 miliar
terkait kerjasama dengan Tangerang Selatan (Tangsel) soal pengelolaan sampah di TPAS Cilowong.
Hal tersebut disampaikan oleh Syafrudin saat menanggapi pernyataan dari Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah DPRD Tangsel Muhammad Aziz yang menyebut jika Pemkot Serang meminta Rp 17 miliar per tahun untuk pengelolaan ke TPAS Cilowong.
“Jadi mengenai pembahasan soal nilainya belum ada. belum yah,” ujar Syafrudin, Senin, (8/2/2021).
Syafrudin mengungkapkan, kerjasama dengan pemkot Tangsel terkait persoalan sampah hingga saat ini masih dalam pembahasan.
“Kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangsel baru mau dibawa ke dewan (DPRD Kota Serang),” tandas Syafrudin.
Diberitakan sebelumnya Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke Kota Serang saat ini masih dalam tahapan pembahasan MoU di tingkat dewan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel, Muhammad Aziz mengatakan, salah satu pembahasan MoU soal anggaran kerja sama tersebut.
Aziz menuturkan, pihaknya bakal berkunjung dan melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Serang terkait kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke Serang.
“Dalam waktu dekat, minggu depan akan berkunjung dan melakukan pembahasan dengan DPRD Serang. Salah satu yang dibahas terkait angka biaya untuk kerja sama tersebut,” kata Aziz ditemui di ruang aspirasi DPRD Tangsel, Rabu (3/2/2021).
Aziz menyebut, angka biaya kerja sama itu mencapai Rp 17 miliar selama setahun. Biaya tersebut berasal dari anggaran APBD dan APBN 2021.
“Kalau besaran yang diajukan sekitar Rp 17,937 miliar lebih untuk setahun. Itu bukan dari kita, itu mereka yang meminta. Itu akan dibahas, tidak serta-merta akan disetujui. Kita belum membahas sedetail itu. Ini baru pengajuan, nanti kita perlu bedah dan kroscek kenapa sampai keluar angka sekian ke DPRD Serang dan TPA Cilowong,” ungkapnya.
Laporan: Sulistyawan