KedaiPena.Com – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti melalui siaran persnya tak terima dengan sikap Prabowo Subianto.
Capres nomor urut dua itu sebelumnya menyebut Kemenkeu sebutan sebagai Kementerian Pencetak Utang.
Syafril Sofyan, Pengamat Kebijakan Publik menilai, amat tidak pantas bagi kementerian dan lembaga negara ‘baper’ jika ada kritik. Apalagi diucapkan oleh seorang setingkat kepala biro dengan menyatakan ketersinggungan.
“Ini mencederai perasaan yang bekerja di Kementerian Keuangan. Kepala Biro tersebut seharusnya dipecat,” kata Syafril.
Lembaga dan kementerian adalah pelayan kepentingan rakyat Indonesia dan bukan milik satu golongan. Lembaga dan kementerian juga bukan milik ASN yang bekerja di kementerian tersebut, bukan juga milik menteri keuangan apalagi presiden.
“Semua pejabat tersebut diberikan amanah mengelola kekayaan Negara dengan sebaik-baiknya, dan rakyat yang menggaji mereka berhak mengeritik mereka, termasuk media pers dalam dan luar negeri, seperti yang juga dikritik oleh Media The Economist dari Inggris,” lanjut Syafril.
Aktivis mahasiswa 77/78 ini menyebut ada arogansi kekuasaan seakan-akan lembaga tersebut bukan lembaga pelayanan masyarakat yang sangat anti terhadap kritik.
“Agar diketahui menteri yang diangkat presiden pun jika ada kritik dari masyarakat wajib menerima, bahkan malah mereka harus menyatakan silakan kritik kami supaya kami dapat bekerja sesuai keinginan rakyat,” lanjut dia.
“Patut dicatat, sebagai pejabat dengan status ASN di kementerian sangat tidak pantas menanggapi pernyataan politik, dalam masa kampanye, dari seorang capres, karena ASN dilarang untuk berpihak, wajib netral,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa