KedaiPena.Com – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Pemkab Tapanuli Tengah, Somara Sihombing mengatakan, dari sebanyak 236.931 orang penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Tapteng, 48.064 diantaranya belum memiliki e-KTP.
“Jumlah (yang belum memiliki e-KTP) itu sampai hari ini, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 188.867 orang,” jelas Somara kepada wartawan di Pandan, Senin (21/11).
Menurut Somara, kurangnya kepedulian masyarakat menjadi salah satu penyebab tingginya angka warga yang belum memiliki e-KTP. Selain itu, kesibukan pekerjaan dan letak geografis masyarakat yang berada di daerah terpencil juga menjadi penyebab lain.
“Tapi begitupun, hingga saat ini kita masih terus berupaya turun langsung ke Kecamatan untuk melakukan perekaman. Melalui petugas di kecamatan, dan sekolah kita juga mengajak warga untuk merekam e-KTP,†imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapteng, Sunaryo Sipahutar menghimbau masyarakat segera mengurus perekaman e-KTPnya. Apalagi, lanjut dia, mengingat perhelatan Pilkada di Kabupaten Tapteng yang akan digelar 3 bulan lagi, atau tepatnya 15 Februari 2017.
“Ssecepatnyalah mengurusnya, bisa langsung ke kecamatan atau langsung kesini (Kantor Disdukcapil-red). Apalagi ini kan kita mau Pilkada, ya mari kita peduli,” himbau Sunaryo.
Laporan: Har