KedaiPena.Com – Tahap pertama proses revitalisasi Pasar Ciputat dipastikan telah sesuai dengan kontrak dan masa waktu pengerjaan yang telah ditentukan.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ade Suprizal.
“Kontraknya itu bulan Agustus 2020. Masa pekerjaan 130 hari, atau empat bulan 10 hari. Di Rencana Anggaran Belanja (RAB), sesuai dengan tahapan, bahwa terbangun untuk Blok B lantai satu dan lantai dua,” kata Ade Suprizal dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (18/3/2021).
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Sarana dan Prasarana Non Perkantoran pada DBPR Kota Tangsel, Ferdaus, memastikan, bahwa tahapan proyek revitalisasi Pasar Ciputat telah sesuai dengan kontrak.
“Di tahap pertama itu kita konsentrasi pada Blok B lantai satu dan dua. Tambahan ruang fasilitas seperti ruang menyusui sudah sesuai dengan pekerjaan,” tutur Ferdaus.
Lanjut dia, sementara untuk tahap kedua, pembangunan akan difokuskan untuk kios dan los lantai tiga, serta Blok A secara keseluruhan.
Sehingga, dikatakan Ferdaus, Pasar Ciputat sesuai dengan standar, seperti yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota Airin Rachmi Diany dapat terwujud.
“Kita diperintahkan oleh Ibu Walikota untuk mewujudkan pasar yang sesuai dengan RPJMD beliau. Dari tahapan proyek revitalisasi, kami sangat yakin bahwa apa yang dilaksanakan sesuai dengan standar yang diminta,” tutur Ferdaus.
Selain membawa konsep modern, Revitalisasi Pasar Ciputat diyakini akan menjadi pilot project pasar bersih dan sehat bagi masyarakat.
“Selain berkonsep modern, revitalisasi pasar Ciputat yang digagas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan dibangun oleh DBPR Kota Tangsel, mengusung pasar yang bersih dan sehat,” imbuhnya.
“Sehingga Pasar Ciputat bisa menjadi percontohan, bagaimana menyajikan lokasi perdagangan yang baik untuk masyarakat Kota Tangsel,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan/Adv