KedaiPena.Com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Bambang Riyanto, sangat menyayangkan pembahasan lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang menyebabkan mandeknya pembahasan revisi undang-undang tersebut lumayan lama. Lima isu krusial tersebut adalah Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, District Magnitude, Metode Konversi Suara dan Sistem Pemilu.
“Semalam saya sudah komunikasi dengan salah satu NGO yang menurut saya mewakili suara masyarakat, mereka menyayangkan kenapa ini berlarut-larut,” ungkap Bambang kepada Wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Selain itu, dia pun membenarkan, jika masih ada sisa waktu perampungan RUU Pemilu pada akhir Juni mendatang lantaran tahapan baru akan dimulai sekira bulan Juli dan Agustus mendatang.
“Memang enggak masalah, tapi kan ini sudah melenceng jauh dari komitmen awal pada bulan April, sebetulnya terserah kita-kita saja bahas sesuatu yang berkualitas dan cepat,” sambungnya.
Atas dasar tersebut, anggota Dewan kelahiran Sukoharjo itu menyerahkan pada keputusan pansus yang hari ini akan dibahas dengan Kemendagri setelah sebelumnya sempat tertunda.
“Yang terpenting saya berharap kita muncul sebagai sosok negarawan, tidak sarat kepentingan politik, ini saya rasa tidak terlalu sulit,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh