KedaiPena.Com– Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang saat ini sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan resmi disahkan pekan menjadi Undang-Undang (UU). Rencananya RUU BUMN akan disahkan di rapat paripurna pada, Selasa,(4/2-2025).
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Firnando Hadityo Ganinduto memastikan, pembahasan Revisi Undang-Undang BUMN telah melalui semua proses sebelum disahkan menjadi UU.
Proses itu, kata Firnando, mulai dari mendengarkan pendapat ahli hingga pembahan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM.
“Yang pasti kita sudah melalui semua proses dari mulai mendengarkan pendapat ahli, panja membahas DIM bersama pemerintah, tim perumusan dan tim singkronikasi sampai raker dgn 4 kementerian hari ini (Sabtu 1 Febuari 2025),” tegas Firnando kepada awak media, Sabtu,(1/2/2025).
Firnando bersyukur, dalam prosesnya pembahasan RUU BUMN tidak banyak menemui kendala atau perdebatan. Sekalipun ada , kata Firnando, hanya berisi argumen yang bersifat konstruktif.
“Tentu di setiap pembahasan ada argumen yang bersfat konstruktif, itu hal biasa,” ungkap Politikus Partai Golkar ini.
Firnando menganggap santai dengan adanya pihak yang mempertanyakan proses cepat pembahasan RUU BUMN hingga segera disahkan menjadi UU. Firnando berharap, RUU ini akan menjadikan BUMN yang lebih baik untuk bangsa dan negara.
“Menjadikan BUMN yang lebih baik untuk bangsa dan negara,” tandas Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dasco mengatakan rencananya rapat paripurna tersebut akan digelar Selasa depan
“Rencana hari Selasa. Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai menghadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Laporan: Muhammad Hafid