KedaiPena.com – Setiap komponen di negara ini pastinya memiliki kepentingan yang berkaitan dengan alam. Untuk memastikan bahwa kepentingan tersebut tidak merusak alam, perlu adanya kesadaran bahwa alam yang dieksplore saat ini merupakan titipan dari generasi masa depan, sehingga perlu dijaga kelestariannya.
Direktur Utama Unilab, Ir. Supandi menyatakan konsep usaha selalu memiliki beberapa aspek, yaitu aspek bisnis, aspek regulasi agar sesuai dengan ketentuan pemerintah dan aspek berdaya guna pada masyarakat sekitar lokasi usaha.
“Setiap korporasi itu berbeda. Kalau korporat saya, kaitannya erat dengan lingkungan. Tapi ada juga korporat yang sifatnya, business is business. Di sini kaitannya dengan kepentingan,” kata Supandi dalam talkshow ‘Perlibatan Masyarakat Melawan Kerusakan Lingkungan’ pada acara OUTFEST 2022 di GBK Jakarta, ditulis Selasa (9/8/2022).
Ia menyatakan seharusnya setiap kepentingan bisa selaras kelestarian lingkungan, walaupun memiliki fungsi berbeda.
“Pemerintah dengan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, regulasi untuk jangka panjang, regulasi yang mampu menjaga sumber daya alam. Pelaku bisnis dengan kebutuhannya untuk mengeksplore berbagai kondisi agar bisa menjadi uang. Sementara di sisi masyarakat, dimana pelaku bisnis mengeksplore, harus menghadapi fakta bahwa kenyataan tak sesuai dengan harapan mereka. Akademisi sudah melakukan yang terbaik dengan membina para mahasiswa,” paparnya.
Supandi mengemukakan dalam kondisi saat ini, muncul dua kelompok. Yang pertama adalah kelompok yang dengan kesadaran untuk peduli pada lingkungan, misal salah satunya adalah Kedai Pena.
“Kelompok kedua adalah kelompok yang terbentuk karena terdesak. Dimana mereka, tanpa adanya pebisnis, punya usaha walaupun tidak besar. Saat ada pebisnis, ada diferensiasi, hutan diubah menjadi hutan ekonomi. Ya memang ada baiknya tapi tetap saja, hal tersebut mengubah kondisi lingkungan,” paparnya lagi.
Ia menekankan bahwa yang menjadi titik kunci adalah kesadaran akan lingkungan yang dipahami dan dijiwai.
“Kesadaran ini harus menjadi bagian dari semua sisi. Dari regulator dengan aturan yang memihak pada lingkungan, dari pebisnis harus memahami dalam mengeksplore sumber daya seperlunya, dari akademisi melalui penelitian dan mendidik mahasiswa, serta dari masyarakat sendiri. Harus sadar bahwa lingkungan harus dijaga,” kata Supandi.
Jika sudah memahami dan menjiwai, Supandi menyatakan tahapan selanjutnya adalah memaknai.
“Pada titik ini, kesadaran dari setiap komponen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha sudah dapat memaknai lingkungan sebagai titipan dari generasi setelah kita. Jadi harus kita jaga, agar tetap baik saat generasi setelah kita menempatinya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa