KedaiPena.Com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetijpto, enggan berkomentar terlalu jauh soal wacana ‘Holding’ yang akan dilakukan dengan Perusahaan Gas Negara (PGN), terlebih saat disinggung terkait mekanisme pembelian 43 persen saham mayoritas PGN.
“Saya kira ini ranahnya kementerian BUMN untuk menjawab, dan saya tidak mau terlalu bicara banyak. Sebab, jika saya bircara saat ini, lalu ketika PP keluar dan berbeda jadinya kan aneh,” kata Dwi saat ditemui di ruang rapat komisi VII, Jakarta, ditulis Rabu (27/7).
Dwi mengaku, semua teknis dan aturan-aturan hukum terkait wacana holding dua perusahaan plat merah itu, akan tercantum di dalam PP yang akan di keluarkan pemerintah nantinya.
“Ya semua itu ada di dalam PP-nya, dan PP-nya akan seperti apa, kita tunggu saja perkembangan. Karena, di dalam PP tersebut kita (Pertamina) akan mengetahui mau melakukan apa terkait dengan holding tersebut,” tandasnya.
Diketahui, polemik dan tanggapan negatif mewarnai wacana ‘holding’ Pertamina dengan PGN. Hal itu ditengarai saham publik PGN yang dinilai cukup tinggi serta pembagian saham antara kedua perusahaan plat merah itu menyebabkan kerancuan.
(Apit/ Dom)