KedaiPena.Com - Direktur Utama PT PAL, Firmansyah Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal tersebut direspon negatif oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ichsan Yunus.
Menurut Ichsan, penangkapan tersebut sangatlah disayangkan. Sebab hal ini bukan baru pertama kalinya terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kita akan segera panggil PT PAL. ‘Mindset’ petinggi-petinggi BUMNÂ harus diubah. Orangnya sudah banyak berganti, tapi ‘mindset’-nya masih ada yang tetap sama. Korupsi uang BUMN,” jelas Ichsan kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/4).
Politikus PDIP ini pun, mengaku sangat geram mendengar adanya direksi BUMN yang kembali tertangkap karena masalah korupsi. Terlebih lagi, kata dia, masalahnya sangat klasik yaitu soal pengadaan barang dan jasa.
“Maka kita akan perkuat pengawasan masalah ini dan dimasukkan rambu rambu nya dalam UU BUMN yang baru,” beber Ichsan
“Lalu juga memperkuat aturan lelang barang dan jasa di BUMN yang lebih transparan,” sambung dia.
Selain itu, lanjut Ichsan, rekruitmen dan pengangkatan direksi pun harus lebih ketat serta transparan ‘open to public’ dan mendapatkan persetujuan DPR
“Karena mereka kan dikategorikan pejabat publik, maka sesuai UUD, DPR bisa mengawasi perekrutan direksi dan komisaris sebagai fungsi monitoring dan fungsi konfirmasi atas pejabat publik,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh