KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Agama DPR RI, Sodik Mudjahid menilai, tindakan Dirut PT Tatar Kertabumi (Agung Podomoro Land), Aking Saputra yang diduga menistakan agama dalam akun pribadi Facebook-nya merupakan dampak euforia kebebasan berpendapat kebablasan.
Seperti diketahui, Aking menuliskan sebuah kalimat yang menghina dan memojokan umat islam di Karawang. Hal itu berbuntut panjang karena Aking dilaporkan ke Mapolres Karawang oleh gabungan ormas.
“Dia sepertinya ada “dendam” umat Islam terkait dengan PKI. Dia kurang sadar diri dan sadar waktu, sadar situasi menyampaikan pendapatnya,” jelas Sodik kepada KedaiPena.Com, Senin (29/5).
Kendati demikian, Sodik sangat mengapresiasi, masyarakat di Karawang yang tidak main hakim sendiri atas pernyataan yang sangat menyakitkan tersebut.
“Untuk itu saya minta izin usaha nya di Karawang di cabut. Lalu, poses acara hukum harus diselesaikan,” tandas Politikus Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh