KedaiPena.com – Dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan pihak lain dalam hal ini masyarakat, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan media. Setiap pihak berkewajiban untuk melestarikan dan menjaga kondisi lingkungan hidup dalam kondisi baik dan berkelanjutan.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, Ir. Sigit Reliantoro, MSc, menjelaskan Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengambil tema Co-Elevation karena berkeinginan membangun proses kemitraan yang kuat, untuk menghasilkan kinerja luar biasa dan pencapaian tujuan yang lebih tinggi daripada yang dicapai secara individual.
Karena itu, Rakernis kali ini, tidak hanya dihadiri oleh para pejabat UPT di bawah KLHK tapi juga Kementerian terkait, komunitas, akademisi hingga para pelaku bisnis.
“Co-elevation menitikberatkan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan rekan satu tim, berfokus pada kolaborasi dan pemecahan masalah dalam kemitraan dan organisasi yang mandiri. Co-elevation dibangun dari sikap dan pemahaman yang baik terhadap tujuan dan keinginan yang ingin dicapai bersama, dengan terus mengedepankan inovasi,” kata Sigit dalam Rapat Kerja Teknis, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Yogyakarta, Rabu (15/3/2023).
Dalam hal pemulihan lingkungan, lanjutnya, Ditjen PPKL terus mengembangkan dan mereplikasi best practices sesuai karakteristik masing-masing landscape yang unik. Ia menyatakan selama tahunya 2022, telah dilakukan pemulihan di 11 lokasi dengan total luas 113,2 hektar.
“Ada hal menarik dalam Rakernis kali ini, bahwa Ditjen PPKL pada tahun 2022 mulai membangun kolaborasi dengan generasi muda, yang menjadikan mereka sebagai agen perubahan menuju Bumi yang lebih lestari. Diharapkan tahun ini akan terus meningkat dengan kegiatan yang selalu melibatkan anak muda dalam memberikan masukan dan aksi bersama dalam bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa