KedaiPena.Com – Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Irjen dan Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengaku terusik dengan adanya gejolak di masyarakat terkait kenaikan tarif listrik.
Sebab sebenarnya, kata dia, pencabutan subsidi pada 19 juta pelanggan golongan 900 VA ini secara bertahap telah dilakukan sejak Januari, dan tahapannya sudah berakhir pada pencabutan periode bulan Mei. Hanya saja memang pada Juli nanti, sebanyak 19 juta pelanggan tersebut diberlakukan tarif ‘adjusment’.
“Kok ‘digoreng’ sangat tentang kenaikan tarif listrik ini,†katanya di Kantor DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/6).
Oleh karena itu, lanjut dia mengatakan, bahwa dia belum tahu kepastian tarif 19 juta pelanggan 900 pada bulan Juli mendatang. Sebab pelanggan tersebut akan mengikuti tarif ‘adjusment’ dan belum ada ketetapan dari PLN.
“Kita sekarang belum ‘adjusment’. Nanti Juli mulai ‘adjustment’ dan itu dikaji oleh PLN dengan melihat banyak variabel-nya, ada masalah ICP, inflasi dan nilai kurs,†tuturnya.
Perlu dipahami bahwa pada pencabutan periode terakhir, pelanggan 19 juta tersebut masih dikenakan tarif dibawah keekonomian yakni Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh).
Sementara tarif keekonomiannya atau tarif adjusment saat ini untuk pengguna 900 VA masuk dalam kategori pelanggan tegangan rendah (TR) dengan bayaran Rp 1.467,28 kWh.
Laporan: Muhammad Hafidh