KedaiPena.com – Walaupun terus melakukan pemantauan, Kementerian Kominfo menyatakan belum ada melakukan penurunan konten maupun akun yang menyuarakan boikot terhadap produk Israel. Karena sejauh ini, konten yang hadir dinilai sebagai kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan Kemenkominfo selalu memantau media sosial dan aplikasi serupa lainnya dari konten negatif.
“Seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, provokasi, judi online, itu kita pantau semua. Termasuk ya konten boikot produk Israel. Tapi sejauh ini, kami melihat belum ada yang menjurus kepada konten negatif, baru berupa kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi,” kata Usman, Minggu (5/11/2023).
Namun ia menyatakan, sebaiknya yang disuarakan adalah boikot perang atau boikot tindak kekerasannya saja, jangan boikot produknya.
“Kita hanya mengimbau ya, suarakan untuk hentikan perang, hentikan kekerasan, saja. Karena produk yang diminta untuk diboikot, yang dinyatakan sebagai produk Israel itu, di Indonesia pekerjanya juga banyak. Dan mereka juga muslim, yang bekerja di sana,” ucapnya.
Usman menjelaskan Kominfo selama ini memang melakukan pemantauan secara umum, baik melalui sistem AI, tim Cyber Patrol, maupun laporan dari masyarakat, untuk mencegah munculnya konten-konten negatif.
“Kalau ada kasus seperti ini, perang, ya kita juga pantau. Jangan sampai konten muncul konten negatif terkait perang itu. Sejauh ini kita nilai masih wajar, belum ada yang kita take down konten ataupun akunnya. Semuanya masih dalam tahap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ucapnya lagi.
Ia menegaskan bahwa Kominfo dalam menyikapi konten di media sosial membutuhkan analisis dan penelitian mendalam, sebelum mengeluarkan keputusan.
“Kita memang memantau, tapi tidak langsung kita take down. Kita lihat kontennya. Kalau memang sudah memasuki klasifikasi negatif, ada ujaran kebencian, atau radikalisme, atau hoaks, ya baru kita take down,” pungkas Usman.
Laporan: Ranny Supusepa