KedaiPena.com – Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan penjualan tiket penyeberangan kapal feri Jawa-Sumatera lewat Ferizy adalah untuk menghindari antrean yang mengular.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Irjen Pol Risyapudin Nursin menyampaikan pada 11 April 2024, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan penting soal digitalisasi tiket penyeberangan.
“Beliau menekankan pentingnya setiap penumpang punya tiket elektronik sebelum masuk ke pelabuhan guna mengurangi gangguan dan antrean panjang yang disebabkan penumpang tanpa tiket,” kata Risyapudin di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Ia kemudian menjelaskan bahwa sebelum digitalisasi tiket kapal feri diterapkan, terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, khususnya saat malam hari.
Pembelian tiket secara langsung juga memunculkan segelintir persoalan, mulai dari antrean panjang yang menyebabkan ketidaknyamanan pemudik. Alasan lainnya adalah tidak akuratnya data manifes barang penumpang yang berakibat terhadap kesulitan klaim asuransi, serta berbagai hal lainnya, yang berujung pada sulitnya penyelamatan korban kecelakaan karena data tidak akurat.
“Ketiga aspek lingkungan, manajemen operasional sulit karena produksi jalan tol meningkat, aktivitas masyarakat sekitar pelabuhan terganggu,” ungkapnya.
Atas alasan tersebut, Risyapudin mengatakan bahwa pembelian tiket penyeberangan kapal feri lewat aplikasi Ferizy merupakan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Kemenhub juga berupaya mendistribusikan arus kedatangan pemudik guna mengurangi penumpukan di pelabuhan dan jalan masuk pelabuhan.
Pada puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024, Kemenhub mencatat jumlah kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak mencapai 42.145 unit, sementara Pelabuhan Bakauheni 39.729 kendaraan. Dari data tersebut, sebanyak 30 persen kendaraan pada puncak arus mudik tidak membeli tiket online sementara 18 persen kendaraan pada puncak arus balik datang tanpa tiket. Situasi ini menjadi biang kerok panjangnya antrean di kedua pelabuhan.
“Berdasarkan arahan pak Presiden dan regulasi Kemenhub, kita perlu pengaturan yang tepat untuk mendistribusikan arus kedatangan pengguna jasa secara merata untuk mengurangi tumpukan di pelabuhan dan jalan masuk dapat diprediksi dan dapat diminimalisir berdasarkan data reservasi tiket,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa